Retaker UKMPPG Kemenag 2026 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuan dan Biaya Ujian
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi mengumumkan pelaksanaan Retaker UKMPPG Periode 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor B-396/Dt.I.III/HM.01/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Surat ini ditujukan kepada seluruh pimpinan LPTK penyelenggara PPG terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2026.
Apa Itu Retaker UKMPPG?
Retaker UKMPPG adalah kesempatan bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum lulus UKMPPG untuk kembali mengikuti ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada pelaksanaan tahun 2026 ini, Kementerian Agama membagi peserta menjadi beberapa kategori.
Kategori Peserta Retaker UKMPPG 2026
1. Mahasiswa Firstaker
Mahasiswa firstaker adalah mahasiswa PPG tahun 2025 yang telah menyelesaikan proses pembelajaran tetapi belum pernah didaftarkan mengikuti UKMPPG.
Pembiayaan peserta firstaker ditanggung oleh pihak LPTK.
2. Mahasiswa Retaker Reguler
Peserta retaker reguler merupakan mahasiswa dengan status aktif berdasarkan masa studi pada PDDikti dan belum lulus UKMPPG.
Biaya pelaksanaan untuk kategori ini ditanggung masing-masing mahasiswa.
3. Mahasiswa Retaker Renim
Mahasiswa retaker renim adalah peserta yang telah habis masa studi tetapi belum lulus UKMPPG.
Prosedur renim dikelola oleh LPTK sesuai kebijakan masing-masing kampus penyelenggara.
Biaya UKMPPG Kemenag 2026
Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Agama, berikut rincian biaya UKMPPG tahun 2026:
- Uji Pengetahuan (UP) : Rp200.000
- Uji Kinerja (UKin) : Rp300.000
- UP dan UKin : Rp500.000
Mekanisme pembayaran UP dikelola oleh Koordinator Pelaksana UKMPPG, sedangkan pembayaran UKin dikelola oleh masing-masing LPTK.
Agenda Pelaksanaan UKMPPG 2026
Kementerian Agama menyampaikan bahwa agenda pelaksanaan UKMPPG 2026 secara rinci terlampir dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada LPTK penyelenggara.
Peserta diharapkan terus memantau informasi terbaru melalui kampus atau LPTK masing-masing agar tidak tertinggal jadwal penting.
Kesimpulan
Pelaksanaan Retaker UKMPPG Kemenag 2026 menjadi kesempatan penting bagi mahasiswa PPG yang belum lulus untuk kembali mengikuti ujian kompetensi guru profesional.
Dengan adanya kategori firstaker, retaker reguler, dan retaker renim, peserta diharapkan dapat memahami status masing-masing serta mekanisme pembiayaan yang berlaku.
Bagi mahasiswa PPG di lingkungan Kementerian Agama, persiapan matang menghadapi UP dan UKin sangat diperlukan agar dapat lulus UKMPPG tahun 2026.
Kata Kunci SEO
retaker UKMPPG 2026, UKMPPG Kemenag 2026, biaya UKMPPG 2026, jadwal UKMPPG Kemenag, retaker PPG Kemenag, pengumuman UKMPPG 2026, UP dan UKin 2026, PPG Kemenag 2026

0Comments