Pengumuman Pelaksanaan TKA Susulan 2026 untuk MI / SD
Informasi terbaru terkait pelaksanaan TKA Susulan 2026 untuk jenjang MI/SD telah resmi dirilis. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh Tim Teknis Kota/Kabupaten dan satuan pendidikan untuk segera ditindaklanjuti.
Data Peserta Susulan Sudah Tersedia
Saat ini, data potensi peserta susulan sudah dapat diakses melalui laman TKA pada menu Susulan. Satuan pendidikan diharapkan segera mengecek data tersebut dan menyampaikan informasi kepada peserta didik terkait.
Batas Waktu Pendataan
Proses pendataan peserta susulan memiliki batas waktu yang harus diperhatikan, yaitu:
- Paling lambat tanggal 6 Mei 2026
Keterlambatan pendataan dapat berdampak pada tidak terdaftarnya peserta dalam pelaksanaan ujian susulan.
Ketentuan Peserta TKA Susulan
Satuan pendidikan diminta untuk menyampaikan kepada siswa bahwa:
- Peserta yang masuk daftar susulan tidak wajib mengikuti (opsional).
- Keikutsertaan sepenuhnya merupakan pilihan siswa.
Konsekuensi Nilai TKA
Perlu diperhatikan bahwa jika siswa memilih mengikuti TKA susulan, maka:
- Nilai yang tercantum pada SHTKA adalah nilai dari ujian susulan
- Nilai sebelumnya tidak akan digunakan
Pengaturan Jadwal Ujian Susulan
1. Penyesuaian Gelombang dan Sesi
Setelah keputusan siswa ditetapkan, sekolah wajib:
- Mengatur ulang pembagian gelombang
- Menentukan sesi ujian susulan
2. Pengisian Berita Acara
Bagi sekolah yang belum menyelesaikan administrasi:
- Segera lakukan pengisian Berita Acara Pelaksanaan
3. Dasar Penentuan Peserta Susulan
Data yang tercantum dalam berita acara akan digunakan sebagai:
- Dasar penentuan potensi peserta susulan
Kesimpulan
Pelaksanaan TKA Susulan 2026 MI/SD memberikan kesempatan bagi siswa yang belum mengikuti ujian utama. Namun, keputusan untuk ikut bersifat opsional dengan konsekuensi nilai yang perlu dipahami.
Oleh karena itu, penting bagi satuan pendidikan untuk segera melakukan pendataan, mengatur jadwal, serta memastikan seluruh administrasi telah lengkap sebelum batas waktu yang ditentukan.
Segera lakukan koordinasi agar proses berjalan lancar dan tepat waktu.

0Comments